
Untuk Perusahaan di Kumamoto yang Mempertimbangkan Perekrutan Tenaga Kerja Asing dan Pengajuan Visa
Serta untuk Warga Negara Indonesia yang Tinggal di JepangKantor Hukum Administratif Shionaga (Gyoseishoshi Hojin Shionaga Jimusho) memberikan dukungan profesional khusus bagi penerimaan tenaga kerja asal Indonesia dengan mempertimbangkan karakteristik daerah Kumamoto.
Kami menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan baru, perpanjangan, perubahan, hingga pengelolaan status izin tinggal (visa) di Jepang.
🔹Keunggulan Kami
Indonesia saat ini merupakan salah satu negara pemasok tenaga kerja penting bagi Jepang.
Kantor kami selalu mematuhi Undang-Undang Imigrasi Jepang dan peraturan terkait, sekaligus memahami latar belakang budaya, agama, serta bahasa masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan yang tepat dan praktis.
📝Layanan Utama Kami
1. Prosedur Terkait Status Izin Tinggal (Visa)
Kami menangani berbagai jenis visa, terutama Visa Tokutei Ginou (Keterampilan Khusus) yang banyak dibutuhkan di wilayah Kumamoto.
Visa Tokutei Ginou (Keterampilan Khusus): Dukungan pengajuan baru dan perubahan status kerja di sektor pertanian, konstruksi, industri makanan, dan perawatan lansia bagi pekerja Indonesia di Kumamoto.
Visa Kerja (Engineer / Specialist in Humanities / International Services): Dukungan pengajuan visa bagi mereka yang bekerja sebagai penerjemah, insinyur, staf kantor, dan posisi profesional lainnya yang memerlukan pendidikan serta keahlian.
Sertifikat Kelayakan (COE) – Panggilan dari Luar Negeri: Kami mewakili perusahaan dalam mengajukan COE untuk calon pekerja dari Indonesia.
Perpanjangan dan Perubahan Status Izin Tinggal: Kami membantu proses perubahan dari pelajar ke pekerja, pergantian pekerjaan, serta perpanjangan masa tinggal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Visa Istri/Suami Warga Negara Jepang & Izin Tinggal Permanen: Dukungan lengkap untuk pengajuan izin tinggal permanen dan visa berdasarkan pernikahan dengan warga negara Jepang.
2. Dukungan Prosedur Pernikahan & Perceraian Internasional
Kami membantu mengatur prosedur hukum yang melibatkan hukum Jepang dan hukum Indonesia, serta menjelaskan langkah-langkahnya secara mudah dipahami.
Bantuan pengajuan pencatatan pernikahan di Jepang dan Indonesia
Pembuatan perjanjian tertulis (seperti perjanjian perceraian) guna mencegah perselisihan di masa depan
3. Konsultasi untuk Perusahaan & Dukungan Manajemen Tenaga Asing
Lebih dari sekadar pembuatan dokumen, kami membantu perusahaan membangun sistem perekrutan tenaga asing yang legal dan berkelanjutan.
Kepatuhan Hukum (Compliance): Panduan terkait pendaftaran pada sistem tenaga kerja luar negeri milik pemerintah Indonesia (SISKOTKLN).
Dukungan Manajemen Visa dan Ketenagakerjaan: Pemantauan masa berlaku izin tinggal, manajemen ketenagakerjaan, dan asuransi sosial untuk mencegah risiko pelanggaran izin kerja.
Layanan Penerjemahan & Interpretasi: Penerjemahan dokumen resmi Jepang–Indonesia serta bantuan komunikasi saat wawancara atau penjelasan keimigrasian.
💰Perkiraan Biaya Layanan (Termasuk Pajak)
Kami menawarkan struktur biaya yang jelas dan transparan, dengan estimasi terlebih dahulu.
Jenis Layanan Biaya Mulai Dari Pengajuan COE (pemanggilan dari luar negeri) ¥110,000〜 Perubahan Status Izin Tinggal ¥110,000〜 Perpanjangan Izin Tinggal ¥44,000〜 Izin Tinggal Permanen ¥132,000〜 Visa Tokutei Ginou (baru / perubahan) ¥165,000〜 Biaya dapat berubah tergantung pada tingkat kesulitan dan riwayat izin tinggal.
Biaya resmi seperti materai dan biaya administrasi ke Imigrasi ditanggung secara terpisah.
Konsultasi pertama GRATIS.
🌏Mengapa Memilih Kantor Shionaga
Berpengalaman dengan kondisi lokal Kumamoto – Memberikan saran berdasarkan karakter industri dan kebutuhan tenaga kerja wilayah.
Pelayanan cepat dan akurat – Menghindari masalah penolakan akibat kekurangan dokumen atau keterlambatan.
Jaringan lokal yang terpercaya – Bekerja sama dengan sekolah bahasa Jepang, organisasi pendukung, serta profesional seperti tenaga hukum dan akuntan.
💡Untuk Siapa Layanan Ini
Untuk Perusahaan di Kumamoto
Ingin merekrut tenaga kerja Indonesia tetapi belum memahami seluruh prosedur visa
Ingin mengubah status dari “magang teknis” ke “keterampilan khusus (Tokutei Ginou)”
Untuk Warga Negara Indonesia di Kumamoto
Ingin memperpanjang atau mengubah status izin tinggal tetapi tidak yakin dengan persyaratannya
Merencanakan pernikahan dengan warga Jepang dan ingin tahu dokumen apa yang dibutuhkan
Kantor Hukum Administratif Shionaga siap menjadi “jembatan yang kuat” antara perusahaan di Kumamoto dan tenaga kerja Indonesia yang akan membangun masa depan bersama.
Dengan memadukan kepatuhan hukum dan pengalaman praktis, kami akan mendukung setiap langkah Anda secara profesional dan penuh tanggung jawab.📍Kontak Kami
Gyoseishoshi Hojin Shionaga Jimusho (Kantor Hukum Administratif Shionaga)
📞 096-385-9002(Senin–Jumat, 09:00–18:00)Silakan konsultasikan kekhawatiran atau pertanyaan Anda kepada kami.
Konsultasi pertama GRATIS. Jangan ragu untuk menghubungi kami!
