
Dan Bagi Warga Indonesia yang Tinggal di JepangKantor Hukum Administrasi Shiinaga (行政書士法人塩永事務所) adalah spesialis dalam mendukung perekrutan tenaga kerja Indonesia dengan memahami karakteristik daerah Kumamoto.
Kami menyediakan dukungan profesional dan berkelanjutan mulai dari penerimaan tenaga kerja Indonesia hingga pengajuan, perpanjangan, perubahan, dan pengelolaan status tinggal (visa).
Kantor kami memiliki keunggulan dalam memberikan dukungan praktis yang mematuhi Undang-Undang Imigrasi serta memperhatikan latar belakang budaya dan bahasa Indonesia.
Seluruh Prosedur Terkait Status Tinggal (Visa)
Kami menangani berbagai jenis status tinggal, terutama “Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou / 特定技能)” yang sangat dibutuhkan di Prefektur Kumamoto.- Visa Specified Skilled Worker (特定技能)
Kami mendukung sepenuhnya proses pengajuan dan transisi bagi warga Indonesia yang bekerja di sektor utama Kumamoto seperti pertanian, konstruksi, manufaktur makanan, dan perawatan lansia. - Visa Kerja (Teknik・Pengetahuan Humaniora・Bisnis Internasional / 技術・人文知識・国際業務)
Kami menangani pengajuan baru atau perubahan untuk tenaga kerja profesional seperti penerjemah, insinyur, dan staf administrasi. - Pengajuan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Certificate of Eligibility / 在留資格認定証明書交付申請 – Pemanggilan dari Luar Negeri)
Kami mengurus prosedur pengajuan atas nama perusahaan ketika merekrut tenaga kerja baru dari Indonesia. - Perpanjangan Masa Tinggal & Perubahan Status Tinggal
Kami menangani secara fleksibel sesuai kondisi individu, seperti peralihan dari pelajar ke pekerja, perubahan pekerjaan, atau perpanjangan masa tinggal. - Izin Tinggal Permanen (永住許可) & Visa Pasangan Warga Jepang (日本人の配偶者等)
Kami mendukung pengajuan status tinggal akibat pernikahan dengan warga Jepang, serta aplikasi izin tinggal permanen bagi yang ingin hidup stabil jangka panjang di Kumamoto.
- Visa Specified Skilled Worker (特定技能)
Dukungan Prosedur Pernikahan Internasional & Perceraian
Kami membantu mengatur prosedur rumit yang melibatkan hukum Jepang dan Indonesia.- Dukungan Prosedur Pernikahan Internasional
Termasuk perubahan status dari kunjungan singkat serta pemberitahuan yang diperlukan di sisi Indonesia. - Pembuatan Dokumen Hukum
Membuat perjanjian cerai dll. untuk mencegah masalah di masa depan.
- Dukungan Prosedur Pernikahan Internasional
Konsultasi untuk Perusahaan & Dukungan Pengelolaan Status Tinggal
Tidak hanya pengajuan, kami membantu membangun sistem agar perusahaan dapat terus mempekerjakan tenaga asing dengan aman.- Dukungan Kepatuhan (Compliance)
Memberikan saran terkait pendaftaran dan sistem pemerintah Indonesia seperti SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dll. - Saran Pengelolaan Ketenagakerjaan & Status Tinggal
Pengelolaan masa berlaku visa, manajemen ketenagakerjaan, prosedur asuransi sosial untuk mencegah risiko seperti pekerjaan ilegal. - Dukungan Penerjemahan & Interpretasi
Termasuk terjemahan dokumen resmi (JepangIndonesia) untuk menghilangkan kekhawatiran bahasa.
- Dukungan Kepatuhan (Compliance)
Estimasi Biaya (Termasuk Pajak)
Kami menerapkan penawaran harga yang jelas berdasarkan estimasi awal.
- Pengajuan Sertifikat Kelayakan (Pemanggilan dari Luar): 110.000 yen ~
- Pengajuan Perubahan Status Tinggal: 110.000 yen ~
- Pengajuan Perpanjangan Masa Tinggal: 44.000 yen ~
- Pengajuan Izin Tinggal Permanen: 132.000 yen ~
- Terkait Visa Specified Skilled Worker (Baru / Perubahan): 165.000 yen ~
【Catatan Penting】
※ Biaya di atas adalah biaya dasar. Dapat berubah tergantung kompleksitas dan tingkat kesulitan kasus.
※ Biaya resmi seperti biaya materai ke Kantor Imigrasi dibebankan terpisah.
※ Konsultasi awal gratis. Mengapa Memilih Kantor Hukum Administrasi Shiinaga
- Memahami Karakteristik Daerah Kumamoto
Kami memahami mendalam struktur industri Kumamoto (manufaktur, pertanian, konstruksi) dan memberikan saran praktis sesuai kondisi lapangan. - Penanganan Cepat & Andal
Kami mencegah masalah seperti kadaluarsa visa atau kekurangan dokumen dengan penanganan cepat dan pengelolaan progres yang ketat. - Jaringan Terpercaya di Daerah
Kerja sama dengan sekolah bahasa Jepang, organisasi pendukung, dan profesional lain memungkinkan kami merujuk konsultasi untuk masalah kehidupan & pekerjaan di luar visa.
Jika Anda Mengalami Hal Berikut, Silakan KonsultasiPerusahaan di Prefektur Kumamoto
- Ingin mempekerjakan warga Indonesia tapi tidak tahu prosedurnya
- Ingin melanjutkan dari Technical Intern Training ke Specified Skilled Worker
Warga Indonesia yang Tinggal di Kumamoto
- Khawatir tentang perpanjangan visa
- Berencana menikah dengan warga Jepang tapi bingung dengan prosedur yang rumit
Kami menjadi jembatan yang kokoh antara warga Indonesia yang mendukung masa depan Kumamoto dan perusahaan yang menerimanya.【Kontak Kami】
行政書士法人塩永事務所 (Kantor Hukum Administrasi Shiinaga)
096-385-9002
(Jam Kerja: Senin–Jumat 09:00–18:00)Silakan hubungi kami terlebih dahulu untuk mendiskusikan situasi Anda saat ini.
Konsultasi awal gratis. Kami menantikan pesan Anda!
