
Untuk Perusahaan di Kumamoto yang Mempertimbangkan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Serta untuk Warga Indonesia yang Tinggal di Jepang
Kantor Hukum Administrasi Gyoseishoshi Hojin Shionaga memberikan dukungan profesional khusus dalam penerimaan tenaga kerja Indonesia, dengan memahami karakteristik regional Kumamoto. Kami menyediakan layanan terpadu mulai dari pengurusan izin tinggal (visa) baru, perpanjangan, perubahan status, hingga manajemen izin tinggal.
Keunggulan Kami
Indonesia saat ini merupakan salah satu negara pemasok tenaga kerja penting bagi Jepang. Kantor kami tidak hanya mematuhi Undang-Undang Imigrasi dan peraturan terkait secara ketat, tetapi juga memberikan dukungan praktis yang memperhatikan latar belakang budaya, kebiasaan, dan karakteristik bahasa Indonesia.
Layanan Utama
1. Pengurusan Berbagai Prosedur Izin Tinggal (Visa)
Kami menangani berbagai jenis izin tinggal, terutama Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker) yang sangat dibutuhkan di Prefektur Kumamoto.
Visa Tokutei Ginou Kami mendukung penuh proses pengajuan dan perpindahan status bagi pekerja Indonesia di sektor pertanian, konstruksi, industri makanan, perawatan lansia, dan sektor utama lainnya di Kumamoto.
Visa Kerja (Engineer/Specialist in Humanities/International Services) Kami menangani pengajuan baru dan perubahan status bagi tenaga profesional seperti penerjemah, insinyur, staf kantor, dan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus.
Permohonan Certificate of Eligibility (COE) – Pemanggilan dari Luar Negeri Saat perusahaan merekrut tenaga kerja dari Indonesia, kami mewakili perusahaan dalam proses pengajuan COE.
Perpanjangan Masa Tinggal & Perubahan Status Izin Tinggal Kami membantu berbagai kasus seperti perubahan dari pelajar ke pekerja, perubahan status karena pindah kerja, serta perpanjangan masa tinggal.
Izin Tinggal Tetap & Visa Pasangan Warga Negara Jepang Kami mendukung proses pengajuan izin tinggal bagi mereka yang menikah dengan warga Jepang atau yang ingin membangun kehidupan jangka panjang dan stabil di Kumamoto.
2. Dukungan Prosedur Pernikahan & Perceraian Internasional
Kami membantu mengatur prosedur yang melibatkan hukum Jepang dan Indonesia secara jelas dan terstruktur.
Prosedur Pernikahan Internasional Kami menjelaskan secara rinci proses perubahan status dari visa kunjungan singkat, serta prosedur yang diperlukan di pihak Indonesia.
Pembuatan Dokumen Hukum Kami membuat dokumen seperti perjanjian perceraian untuk mencegah masalah di masa depan.
3. Konsultasi untuk Perusahaan & Dukungan Manajemen Izin Tinggal
Kami membantu perusahaan membangun sistem yang aman dan berkelanjutan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.
Dukungan Kepatuhan (Compliance) Kami memberikan saran terkait pendaftaran dan prosedur pada sistem pemerintah Indonesia untuk pekerja migran (SISKOTKLN).
Saran Manajemen Ketenagakerjaan & Izin Tinggal Kami membantu perusahaan dalam manajemen masa tinggal, pengelolaan tenaga kerja, dan prosedur asuransi sosial untuk mencegah risiko pelanggaran izin tinggal atau kerja ilegal.
Layanan Terjemahan & Interpretasi Kami menyediakan terjemahan dokumen resmi Jepang–Indonesia yang diperlukan untuk pengajuan visa, serta layanan interpretasi bila diperlukan.
Perkiraan Biaya Layanan (Termasuk Pajak)
Kami menerapkan sistem biaya yang jelas berdasarkan estimasi awal.
- Pengajuan COE (pemanggilan dari luar negeri): mulai dari 110.000 yen
- Perubahan Status Izin Tinggal: mulai dari 110.000 yen
- Perpanjangan Masa Tinggal: mulai dari 44.000 yen
- Izin Tinggal Tetap: mulai dari 132.000 yen
- Visa Tokutei Ginou (baru/perubahan): mulai dari 165.000 yen
Catatan
- Biaya di atas adalah biaya dasar. Dapat berubah tergantung tingkat kesulitan kasus.
- Biaya resmi seperti materai/biaya imigrasi ditanggung terpisah.
- Konsultasi pertama gratis.
Mengapa Memilih Gyoseishoshi Hojin Shionaga?
Memahami Karakteristik Kumamoto Kami memahami struktur industri Kumamoto seperti manufaktur, pertanian, dan konstruksi, sehingga dapat memberikan saran yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Cepat dan Tepat Kami mencegah masalah seperti keterlambatan masa tinggal atau kekurangan dokumen melalui manajemen proses yang cepat dan teliti.
Jaringan Lokal yang Terpercaya Kami bekerja sama dengan sekolah bahasa Jepang, organisasi pendukung, serta para profesional seperti pengacara dan konsultan tenaga kerja.
Jika Anda Mengalami Masalah Berikut, Silakan Konsultasikan
Untuk Perusahaan di Kumamoto
- Ingin mempekerjakan tenaga kerja Indonesia tetapi tidak memahami prosedurnya
- Ingin memindahkan pekerja dari program magang ke Tokutei Ginou
Untuk Warga Indonesia di Kumamoto
- Khawatir tentang perpanjangan visa
- Berencana menikah dengan warga Jepang tetapi bingung dengan prosedurnya
Menjadi “Jembatan yang Kokoh” antara Perusahaan di Kumamoto dan Warga Indonesia yang Mendukung Masa Depan Kumamoto
Kami siap membantu Anda.
Informasi Kontak
Gyoseishoshi Hojin Shionaga 📞 096-385-9002 (Jam layanan: Senin–Jumat, 09.00–18.00)
Silakan ceritakan situasi atau kendala yang Anda hadapi. Konsultasi pertama gratis. Kami menantikan kabar dari Anda.
