
INDEX
- Untuk Perusahaan di Prefektur Kumamoto yang Mempertimbangkan Perekrutan Tenaga Kerja Asing
- serta Warga Negara Indonesia yang Tinggal di Jepang
- 🤝 Layanan Utama untuk Warga Negara Indonesia dan Perusahaan Pemberi Kerja
- 1. 🇯🇵 Layanan Terkait Status Izin Tinggal (Visa)
- 2. 📝 Prosedur Pernikahan dan Perceraian Internasional
- 3. 🌐 Konsultasi dan Dukungan Manajemen untuk Perusahaan
- 💰 Perkiraan Biaya Layanan (Termasuk Pajak)
- 💼 Alasan Memilih Shionaga Gyoseishoshi Corporation
- 🤔 Konsultasi Sangat Disarankan Jika Anda:
- Menjadi Jembatan antara Tenaga Kerja Indonesia
- dan Perusahaan yang Mendukung Masa Depan Kumamoto
Untuk Perusahaan di Prefektur Kumamoto yang Mempertimbangkan Perekrutan Tenaga Kerja Asing
serta Warga Negara Indonesia yang Tinggal di Jepang
Kantor Administratif Shionaga Gyoseishoshi Corporation menyediakan layanan pendampingan profesional terkait perekrutan tenaga kerja asing di Prefektur Kumamoto.
Kami memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari penerimaan tenaga kerja Indonesia hingga pengurusan dan pengelolaan status izin tinggal (visa), dengan menyesuaikan pada karakteristik wilayah Kumamoto.
🤝 Layanan Utama untuk Warga Negara Indonesia dan Perusahaan Pemberi Kerja
Indonesia merupakan salah satu negara pemasok tenaga kerja yang sangat penting bagi Jepang saat ini.
Kami tidak hanya menangani prosedur hukum sesuai peraturan imigrasi Jepang, tetapi juga memberikan dukungan yang memperhatikan latar belakang budaya dan bahasa tenaga kerja Indonesia.
1. 🇯🇵 Layanan Terkait Status Izin Tinggal (Visa)
Kami menangani berbagai jenis permohonan visa, dengan fokus khusus pada Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker) yang permintaannya terus meningkat di Prefektur Kumamoto.
-
Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker)
Mendukung permohonan dan perubahan status bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor utama Kumamoto seperti pertanian, konstruksi, manufaktur makanan, dan perawatan lansia. -
Visa Kerja (Engineer / Specialist in Humanities / International Services)
Pengurusan pemanggilan dan perubahan status bagi tenaga profesional seperti penerjemah, insinyur, dan tenaga ahli lainnya. -
Permohonan Certificate of Eligibility (COE)
Kami mewakili perusahaan dalam pengurusan dokumen untuk memanggil tenaga kerja baru langsung dari Indonesia. -
Perpanjangan dan Perubahan Status Izin Tinggal
Termasuk perubahan dari visa pelajar ke visa kerja, perpanjangan masa tinggal, serta perubahan status karena pindah pekerjaan, dengan penanganan sesuai kondisi masing-masing pemohon. -
Visa Permanen & Visa Pasangan Warga Negara Jepang
Dukungan untuk pengurusan pernikahan dengan warga negara Jepang serta permohonan izin tinggal permanen bagi yang ingin menetap jangka panjang di Kumamoto.
2. 📝 Prosedur Pernikahan dan Perceraian Internasional
Kami membantu menyederhanakan prosedur yang kompleks dan melibatkan hukum Jepang dan Indonesia.
-
Pendampingan Prosedur Pernikahan Internasional
Termasuk perubahan status dari tinggal sementara serta arahan terkait pelaporan dan dokumen yang diperlukan di pihak Indonesia. -
Penyusunan Dokumen Hukum
Penyusunan perjanjian perceraian dan dokumen hukum lainnya guna mencegah masalah di kemudian hari.
3. 🌐 Konsultasi dan Dukungan Manajemen untuk Perusahaan
Kami tidak hanya bertindak sebagai perwakilan pengajuan dokumen, tetapi juga membantu perusahaan membangun sistem perekrutan tenaga kerja asing yang aman dan berkelanjutan.
-
Dukungan Kepatuhan (Compliance)
Pendampingan terkait sistem dan peraturan khusus pemerintah Indonesia seperti SISKOTKLN, serta aturan lain yang relevan. -
Saran Manajemen Ketenagakerjaan dan Izin Tinggal
Pengelolaan masa berlaku visa, ketenagakerjaan, serta asuransi sosial untuk mencegah risiko kerja ilegal. -
Layanan Terjemahan dan Interpretasi
Terjemahan dokumen resmi (Bahasa Jepang ⇔ Bahasa Indonesia) serta dukungan bahasa dalam proses pengajuan.
💰 Perkiraan Biaya Layanan (Termasuk Pajak)
Kami menerapkan sistem biaya yang transparan dengan estimasi yang disampaikan terlebih dahulu.
| Jenis Layanan | Perkiraan Biaya |
|---|---|
| Permohonan Certificate of Eligibility (COE) | Mulai ¥110.000 |
| Permohonan Perubahan Status Izin Tinggal | Mulai ¥110.000 |
| Perpanjangan Izin Tinggal | Mulai ¥44.000 |
| Permohonan Izin Tinggal Permanen | Mulai ¥132.000 |
| Visa Tokutei Ginou (baru / perubahan) | Mulai ¥165.000 |
Catatan:
※ Biaya dapat berubah tergantung tingkat kesulitan kasus.
※ Biaya materai imigrasi (biaya resmi pemerintah) dibayar terpisah.
※ Konsultasi awal gratis.
💼 Alasan Memilih Shionaga Gyoseishoshi Corporation
● Memahami Karakteristik Wilayah Kumamoto
Kami memahami industri utama di Kumamoto seperti manufaktur, pertanian, dan konstruksi, sehingga dapat memberikan saran yang praktis dan sesuai kondisi lapangan.
● Respons Cepat dan Penanganan yang Andal
Kami memastikan pengelolaan jadwal dan dokumen secara ketat agar tidak terjadi keterlambatan perpanjangan visa atau penolakan akibat kekurangan dokumen.
● Jaringan Dukungan yang Terpercaya
Kami bekerja sama dengan sekolah bahasa Jepang, organisasi pendukung, dan para profesional terkait, sehingga dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di luar urusan visa.
🤔 Konsultasi Sangat Disarankan Jika Anda:
-
Perusahaan di Prefektur Kumamoto
“Ingin merekrut tenaga kerja Indonesia tetapi tidak memahami prosedurnya”
“Ingin memproses perubahan dari magang teknis ke Tokutei Ginou” -
Warga Negara Indonesia yang Tinggal di Kumamoto
“Khawatir tentang perpanjangan visa”
“Akan menikah dengan warga negara Jepang dan bingung dengan prosedurnya”
Menjadi Jembatan antara Tenaga Kerja Indonesia
dan Perusahaan yang Mendukung Masa Depan Kumamoto
【Kontak】
Shionaga Gyoseishoshi Corporation
📞 096-385-9002
(Jam Layanan: Senin–Jumat, 09:00–18:00)
Silakan hubungi kami dan manfaatkan konsultasi gratis untuk membahas permasalahan Anda.
